- Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
- Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
- Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
- Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
- Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
- Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
Pembina Umum : Kepala Desa
Pembina Fungsional : Kasi Pelayanan
Pembina Teknis : Ketua BPD Tembong
Ketua Umum : Dedi
Ketua I : Aditia Muhammad Sambas
Ketua II : Alfa Rizki Wijaya
Sekretaris I : Nurhidayah
Sekretaris II : Laras Listiani
Bendahara I : Abdul Kholik
Bendahara II : Euis Widia Rahmawati
Bidang-Bidang
Bidang UKS : 1. Jabal Torik
2. Syukur
Bidang Agama : 1. Muhammad Aif Syarifudidin
2. Muhammad Latif
Bidang Olahraga dan Kesenian : 1. Samsudin
2. Abdul Rohman
Bidang Hukum dan HAM : 1. Azis Ahmad Azizudin
2. Feni Wiyani Futri
Bidang Pengembangan Organisasi : 1. Heri Ashari
2. Arif Munandar
Bidang Bela Negara dan Budaya : 1. Oom Romli
2. Ono Darsono
Bidang Peranan Wanita : 1. Rika Saomawati
2. Lidiya Nopianti