Depan Kecamatan Garawangi Berikan Pembinaan Administrasi Bagi Pemerintahan Desa

Kecamatan Garawangi Berikan Pembinaan Administrasi Bagi Pemerintahan Desa

Garawangi - Jelang akhir Tahun 2022, Pemerintah Kecamatan Garawangi melaksanakan Pembinaan Administrasi bagi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Garawangi. Untuk Pembinaan ini dilaksanakan selama 6 hari kerja yaitu dari tanggal 5,6,7,8,12 dan 13 Desember 2022, satu hari pembinaan dilangsungkan sekaligus 3 Desa dari 17 Desa di Kecamatan Garawangi.

Pembinaan kepada Pemerintahan Desa ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 19 Tahun 2018 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 294 Tahun 2022 Tentang Teknis Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa, Camat mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pengendalian, pengawasan dan pembinaan administrasi Desa dalam rangka meningkatkan tertib Administrasi Pemerintah Desa.

Pada hari pertama Pembinaan hari Senin 5 Desember 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Lengkong, dalam kesempatan ini Camat Garawangi Bapak R.Imam Reapdiantoro,S.Sos.,M,Si memberikan sambutannya tentang Pembinaan Administrasi Desa.

"Sebelumnya Pembinaan Administrasi Desa dilaksanakan disetiap Desa masing-masing, namun untuk Tahun sekarang dilaksanakan sekaligus 3 Desa dalam satu hari, bertujuan untuk bisa bersilaturahmi antar Desa" tuturnya.

Pembinaan Administrasi Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan.

Hal lain yang didapatkan adalah Aparatur Desa akan lebih mudah mengelola data, sistem pelaporan untuk menginformasikan data Pemerintahan Desa. Dengan tertibnya pengadministrasian di Pemerintahan Desa mencerminkan kedisiplinan dan kualitas Pemerintahan Desa tersebut.

Kepala Desa Tembong Bapak Suhara berharap kepada segenap Aparatur Desanya untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya atau sesuai tupoksi pekerjaan sebagai Perangkat Desa. 

(APY)